Rapat Kerja BSIP, Kementerian Pertanian
Rapat Kerja BSIP, Kementerian Pertanian
Mengangkat tema “Peningkatan Kinerja dan Konsolidasi Pengembangan SDM menghadapi Tahun 2024”, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Kementerian Pertanian telah melaksanakan Rapat Kerja (raker) selama dua hari (18-19 Desember 2023) di Hotel Atria, Serpong. Raker ini dihadiri oleh Kepala BSIP, Sekretaris BSIP, Kepala Pusat, Kepala Balai Besar, beserta seluruh pejabat eselon 3 dan 4 lingkup BSIP. Dari BSIP Buah Tropika hadir kepala balai Yunimar S.Si., M.Si didampingi oleh Kasubag Tata Usaha (Gusrianto, S.Kom) beserta tim pelayanan teknis dan program.
Dalam kegiatan raker tersebut, Kepala BSIP Prof. Dr. Fadjry Djufry menyampaikan bahwa dalam raker ini kita akan menetapkan langkah bersama untuk menjalankan tugas dan fungsi BSIP ke depannya. Meskipun umur BSIP baru berjalan satu tahun, dengan segala keterbatasan yang ada, respon positif terhadap BSIP telah disampaikan oleh berbagai stakeholder, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas, pelaku usaha dan petani. Di tengah keterbatasan anggaran untuk melaksanakan tusi BSIP, Kepala BSIP mendorong SDM BSIP untuk menjaring pendanaan-pendanan kegiatan diluar APBN baik itu berupa kerja sama maupun hibah.
Sekretaris BSIP Dr. Haris Syahbuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa raker ini juga bertujuan untuk pengembangan manajemen karier ASN di BSIP dan pengelolaan kinerja ASN mendukung capaian tujuan BSIP. BSIP ingin mengubah human resources menjadi human capital sehingga bisa menggerakkan organisasi BSIP dengan baik beserta seluruh kelengkapan kelembagaan dan sarana prasarana yang dimiliki. Setelah sambutan dari kepala BSIP dan Sekretaris BSIP, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2023 masing-masing Pusat Standar Instrumen Pertanian dan Balai Besar Pengujian serta Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian.
Selanjutnya, penyampaian Materi Manajemen Talenta oleh Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur, Kementerian PAN dan RB Agus Yudhi Wicaksono, S.STP, M.PP. Beliau menyampaikan bahwa reformasi birokrasi yg diarahkan oleh Presiden Ir. Jokowi adalah birokrasi yang berdampak langsung kepada masyarakat, perbaikan pada layanan masyarakat, bukan hanya reformasi berupa tumpukan kertas dokumen. Birokrasi harus lincah dan cepat.
Materi Manajemen Kinerja ASN disampaikan oleh Direktur Kompensasi BKN Pusat, Neni Rokyani dari SSi.Msi Direktur. Beliau menyampaikan bahwa pengelolaan kinerja pegawai ASN harus didasarkan pada Undang-undang No 06 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan evaluasi.