Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian yang melaksanakan pengujian standar instrumen tanaman buah tropika. Ruang lingkup tugas dan fungsi dari BPSI Tanaman Buah Tropika yaitu: penyusunan rencana kegiatan dan anggaran, pelaksanaan pengujian, pengelolaan produk, layanan pengujian dan penilaian kesesuaian, serta penyebarluasan hasil standardisasi intrumen tanaman buah tropika