Tugas dan Fungsi

Dalam melaksanakan tugasnya, Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika (BPSI) menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pengujian standar instrumen tanaman buah tropika;
  2. Pelaksanaan pengujian standar instrumen tanaman buah tropika;
  3. Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi tanaman buah tropika;
  4. Pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen tanaman buah tropika;
  5. Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi intrumen tanaman buah tropika;
  6. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen tanaman buah tropika; dan
  7. Pelaksanaan urusan ketatausahaan dan rumah tangga balai.