PROSEDUR PERMOHONAN

Prosedur Pelayanan Informasi Publik lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/OT.140/5/2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pertanian dan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

 

No Nama/ Judul Tahun File
1 Prosedur Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui WBS
2 Prosedur Penanggulangan Bencana 2024
3 Standar Pelayanan Publik BPSI Buah Tropika 2023