Layanan pengujian bidang perkebunan terdiri dari layanan analisa tanah, pupuk, dan jaringan tanaman. Layanan ini terdapat di 4 UPT dibawah koordinasi teknis Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan, yaitu:
- Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar
- Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat
- Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Palma
- Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah dan Obat