Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika
Tugas Pokok
Melaksanakan pengujian standar instrumen tanaman buah tropika
Fungsi
- Pelaksanaan penyusunan rencana program dan anggaran pengujian standar instrumen tanaman buah tropika;
- Pelaksanaan pengujian standar instrumen tanaman buah tropika;
- Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi tanaman buah tropika;
- Pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen tanaman buah tropika;
- Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen tanaman buah tropika;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen tanaman buah tropika; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSI Tanaman Buah Tropika.
Satuan Unit Kerja
A. TIM KERJA
Tim Kerja pada Kelompok Jabatan Fungsional lingkup Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika terdiri atas atas:
- Tim Kerja Program, Evaluasi, dan Penyebarluasan Hasil Standardisasi Tanaman Buah Tropika
- Tim Kerja Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian Standar Tanaman Buah Tropika.
Uraian Tugas
Tim Kerja pada Kelompok Jabatan Fungsional lingkup Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika mempunyai tugas sebagai berikut:
1. Tim Kerja Program, Evaluasi, dan Penyebarluasan Hasil Standardisasi Tanaman Buah Tropika
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, program, dan anggaran, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, pengelolaan data, serta penyebarluasan hasil standar instrumen tanaman buah tropika.
2. Tim Kerja Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian Standar Tanaman Buah Tropika
Melakukan layanan pengujian, dan penilaian kesesuaian standar instrumen tanaman buah tropika, pengelolaan sistem mutu laboratorium sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025 serta standar pengelolaan lembaga penilaian kesesuaian lainnya, pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi tanaman buah tropika, dan pengelolaan sistem mutu produksi benih dan penyediaan bahan acuan sesuai dengan SNI ISO 9001 serta standar lain
Keanggotaan :
- Tim Kerja lingkup Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika terdiri atas Jabatan Fungsional dan Pelaksana.
- Jabatan Fungsional lingkup Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika meliputi Jabatan Fungsional yang sesuai dengan tugas dan fungsi Balai.
- Jumlah dan jenjang Jabatan Fungsional dan Pelaksana ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.
B. LABORATORIUM
- Kimia dan Pasca Panen (Telah memiliki standar ISO 17025 : 2017)
- Uji Mutu dan Molekuler (Telah memiliki standar ISO 17025 : 2017)
- Hama dan Penyakit Tanaman
- Produksi Massal dan Kultur Jaringan
- Production House (Telah memiliki sertifikat Izin edar & Halal MUI)
C. KEBUN PERCOBAAN
- IP2SIP Aripan, Sumatera Barat
- IP2SIP SUMANI, Sumatera Barat
- IP2SIP Subang, Jawa Barat
- IP2SIP Muneng, Jawa Timur
- IP2SIP Pandean, Jawa Timur
- IP2SIP Kraton, Jawa Timur
- IP2SIP Cukurgondang, Jawa Timur
D. UPBS (Unit Pengelola Benih Sumber)
Untuk layanan perbenihan yang terstandar system manajemen mutu ISO 9001: 2015, tersertifikasi dengan nomor : 22-LSSMBTPH untuk ruang lingkup komoditas Alpukat,Durian, Manggis, Sirsak, Mangga dan Pisang
E. LAYANAN
- Jasa Konsultasi
- Pendampingan Teknologi
- Analisa Tanaman
- Analisa Tanah
- Analisa Pupuk Organik/Kompos/Cair
- Analisa Buah/ Analisa Fisiologi Hasil
- Uji Kemurnian Varietas Alpukat dan Manggis
- Uji Deteksi BBTV
- Benih Sumber
- Produk Teknologi
- Benih Sebar dan Aneka Buah
- Buah Olahan